
Kendaraan roda dua dilayani mulai pukul 06.00 hingga 22.00 Wita, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/nusantara/925845/tangani-antrean-panjang-per-1-september-balikpapan-terapkan-pengaturan-pengisian-bbm-subsidi.