Kuasa hukum tiga pejabat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) mendesak Rektor UPR segera memulihkan jabatan kliennya.
Please refer to the full article at https://prokalteng.jawapos.com/prohukrim/pro-kalteng/31/07/2026/tiga-hakim-batalkan-sk-pemberhentian-kuasa-hukum-minta-rektor-upr-pulihkan-jabatan-pejabat-feb/.