
Inpres No. 9/2025 tentang Koperasi Desa dinilai bermasalah dan lemah secara hukum karena tidak memenuhi syarat darurat, serta bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.
Please refer to the full article at https://www.suara.com/news/2026/08/06/195518/pakar-hukum-tata-negara-ungkap-inpres-kopdes-merah-putih-keliru.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Terungkap-di-Hadapan-Hakim-PN-Tangerang-Kuasa-Hukum-Tegaskan-Status-Muslim-Richard-Lee.jpg)