
JPNN.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman , Jumat (24/7). Dari penggeledahan itu, penyidik komisi antikorupsi menyita uang tunai Rp 4 miliar.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/geledah-rumah-kadis-pupr-kota-bengkulu-noprisman-kpk-sita-rp-4-miliar.