
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku untuk mengevaluasi dan mencari solusi atas antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Kota dan Kabupaten Jayapura.
Please refer to the full article at https://cenderawasihpos.jawapos.com/metropolis/01/08/2026/akhiri-antrean-bbm-dprp-beri-deadline-pertamina/.