jabar.jpnn.com , SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, menahan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang berinisial AT terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran tahun 2024–2025.
Please refer to the full article at https://jabar.jpnn.com/kriminal/33051/mantan-kepala-kesbangpol-sumedang-ditahan-diduga-korupsi-anggaran-rp11-miliar.