
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menindak 2 WNA Vietnam yang melakukan praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Keduanya dideportasi atas pelanggaran administrasi yang dilakukannya.
Please refer to the full article at https://daerah.sindonews.com/read/1729871/6/praktik-dokter-ilegal-di-jaksel-2-wna-vietnam-dideportasi-1784423258.