:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Dirut-RSUD-Depati-Bahrin-Sungailiat-soal-dewas.jpg)
Direktur RSUD Depati Bahrin Sungailiat, dr. Yogi Yamani mengatakan dewas gaji atau honorarium sesuai dengan regulasi pemerintah pusat
Please refer to the full article at https://bangka.tribunnews.com/lokal/1691679/tiga-pejabat-asn-di-bangka-rangkap-jabatan-sebagai-dewas-rsud-depati-barhin-dan-ikut-terima-gaji.