
JPNN.com , JAKARTA - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai pembagian tambahan 20.000 kuota haji 2024 tidak bisa langsung dikaitkan dengan dugaan korupsi.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/kubu-yaqut-minta-kerugian-negara-dalam-perkara-kuota-haji-harus-dibuktikan.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/GEREJA-KATOLIK-MAUKELI-Gereja-Katolik-Maukeli-di-Mauponggo-Nagekeo-Flores-NTT.jpg)