
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Please refer to the full article at https://jogjapolitan.harianjogja.com/r-1263093/kspsi-diy-gelar-bedah-kasus-perselisihan-hubungan-industrial.