
Perdebatan mengenai cukai dan rokok ilegal di Madura selama ini berpusat pada dua hal, yaitu kepatuhan pita cukai dan harga tembakau petani.Satu dimensi yang jarang dibicarakan adalah lapangan kerja dan perputaran ekonomi desa yang bergantung pada keberlangsungan sekitar 800an usaha rokok rakyat di empat kabupaten Madura.Peneliti ekonomi kerakyatan, Mohamad Nabil, menyatakan bahwa usaha rokok rakyat tidak semata sekadar pembeli tembakau. Setiap unit usaha menghidupi rantai kerja lokal yang dimu.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/09/18/722125/usaha-rokok-rakyat-hidupi-ribuan-pekerja-desa-madura
Please refer to the full article at https://rmol.id/bisnis/read/2026/09/18/722125/usaha-rokok-rakyat-hidupi-ribuan-pekerja-desa-madura.