
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung merespons keluhan masyarakat terkait tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dia meminta tempat tersebut ditertibkan.
Please refer to the full article at https://daerah.sindonews.com/read/1750319/6/pramono-instruksikan-tps-ilegal-kapuk-muara-ditertibkan-jangan-main-main-1789520952.
