
Pakar hukum Unram, Ufran Trisa, menilai penggeledahan tanpa pemberitahuan dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah sah sebagai strategi cegah hilangnya barang bukti.
Please refer to the full article at https://www.suara.com/news/2026/07/25/110000/pakar-hukum-unram-penggeledahan-kasus-eks-jampidsus-sah-jika-sesuai-prosedur.