
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penunjukan sembilan mantan jaksa KPK sebagai tim penyidik khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah merupakan langkah positif. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para jaksa yang ditunjuk memiliki kompetensi dan pengalaman panjang selama bertugas di KPK sehingga dinilai mampu membantu ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/317829/eks-jaksanya-masuk-tim-khusus-kasus-eks-jampidsus-kpk-mereka-punya-kompetensi.