
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Selatan, Winarko, untuk dimintai keterangan terkait temuan uang tunai sebesar 8.500 Dolar Singapura (SGD) di ruang kerjanya.
Please refer to the full article at https://www.jawapos.com/kasuistika/2608070056/kpk-bakal-panggil-kakanim-jaksel-soal-temuan-sgd-8500-saat-penggeledahan-kasus-silmy-karim.