
Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah mengimbau seluruh perusahaan agar tidak menahan ijazah pekerja, terutama mantan karyawan, sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak ketenagakerjaan.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-30/jangan-tahan-ijazah-mantan-karyawan-kemenham-jateng-beri-imbauan-ke-perusahaan.