
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta petugas tidak meninggalkan lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, sebelum proses pendinginan benar-benar tuntas. Meski api sudah tidak terlihat, potensi kebakaran kembali masih tetap ada. Raja Juli menyampaikan hal tersebut saat memantau langsung penanganan karhutla di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (28/8/2026). “Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan, proses ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/government-action/323705/karhutla-pelalawan-menhut-jangan-tinggalkan-lokasi-sebelum-tuntas.