
Peringatan tersebut disampaikan menjelang Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli dengan tema "Trapped Behind the Scam" atau "Terjebak di Balik Penipuan".
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-30/iom-peringatkan-perdagangan-manusia-lewat-penipuan-online.