
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas buka suara soal kenaikan tarif permohonan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi warga negara asing (WNA) jadi Rp5 juta.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1915041-tarif-lepas-kewarganegaraan-naik-jadi-rp5-juta-menkum-supratman-bilang-begini.