
JPNN.com , JAKARTA - Gugatan cerai Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi telah dikabulkan oleh majelis hakim pengadilan agama (PA) Lubuk Pakam.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/wardatina-mawa-persilakan-insanul-fahmi-bertemu-dengan-anak.