
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) membayangi pekerja industri hasil tembakau (IHT), lantaran banyaknya regulasi yang menyasar industri rokok.
Please refer to the full article at https://www.cnbcindonesia.com/news/20260709105842-4-749384/aturan-penyeragaman-kemasan-kemenkes-langkahi-kewenangan-kemenperin.