
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jabodetabek terkait dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. “Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026). Selain itu, ditambahkan ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/nasional/326120/kpk-ott-bpn-terkait-pengurusan-hgb-di-kabupaten-bogor.