Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Asrul Azis Taba terkait penggeledahan dalam kasus korupsi kuota haji dan menyatakan prosedur KPK sesuai aturan.
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1920250-praperadilan-asrul-azis-taba-soal-penggeledahan-ditolak-hakim-tegaskan-prosedur-kpk-sah.