
Pihaknya mengimbau masyarakat maupun pihak yang memasang alat peraga agar memperhatikan ketentuan serta lokasi pemasangan yang telah ditetapkan.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/nusantara/916236/satpol-pp-denpasar-tertibkan-200-baliho-spanduk-dan-banner-di-fasilitas-umum.