Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo memerintahkan Polda Gorontalo membuka kembali penyidikan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan mantan rektor UNUGO
Please refer to the full article at https://www.viva.co.id/berita/nasional/1927005-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-oleh-eks-rektor-unugo-batal-disetop-pengadilan-perintahkan-polisi-lakukan-ini.