
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengumumkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/government-action/317292/jampidsus-febrie-adriansyah-resmi-mengundurkan-diri.