Muktamar NU merekomendasikan pemerintah untuk patuh terhadap putusan MK yang mengamanatkan anggaran program MBG wajib dipisahkan dari alokasi dana pendidikan selambat-lambatnya pada APBN 2028.
Please refer to the full article at https://nasional.sindonews.com/read/1744311/15/muktamar-ke-35-nu-rekomendasikan-pemerintah-jalankan-putusan-mk-terkait-anggaran-mbg-1788001690.