
Oleh karena itu, majelis hakim dituntut memiliki penguasaan materi yang mendalam, mutakhir, dan spesifik yang belum tentu dipahami oleh hakim peradilan umum.
Please refer to the full article at https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/910482/bahas-ruu-perampasan-aset-peradi-sai-usulkan-perkara-disidangkan-oleh-hakim-khusus.