
POLEMIK! Terbetik kegelisahan publik, dalam tata kelola sistem pendidikan nasional. Alokasi anggaran pendidikan, masih dibayangi program populis makan bergizi. Padahal pos mandatory spending 20 persen, menjadi amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Intervensi nutrisi anak sekolah, dapat dipahami merupakan bagian dari upaya mengentaskan tengkes (stunting). Tetapi, prioritas pembenahan sarana sekolah, renovasi fasilitas laboratorium, serta perbaikan kesejahteraan guru honorer justru.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/09/04/720601/meneguhkan-gizi-intelektual
Please refer to the full article at https://rmol.id/read/2026/09/04/720601/meneguhkan-gizi-intelektual.