
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk mengeluarkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran bidang pendidikan di APBN.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-04/segera-kembalikan-dana-pendidikan-untuk-biayai-kebutuhan-mendasar.