
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa MUI bukan baru membahas hukuman mati bagi koruptor.Jauh sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi dalam kategori tertentu.Namun, menurutnya, fatwa tersebut belum dapat diterapkan secara otomatis karena tidak memiliki kekuatan mengikat seperti undang-undang.MUI sebenarnya sudah mengeluarkan fatwa mengenai hukuman mati bagi pelaku tindak pidana tertentu s.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/07/14/714436/fatwa-hukuman-mati-koruptor-ada-sejak-2005
Please refer to the full article at https://rmol.id/politik/read/2026/07/14/714436/fatwa-hukuman-mati-koruptor-ada-sejak-2005.