:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/iwan-tuaji-tiba-di-Kejati.jpg)
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki alasan yang cukup untuk dikabulkan.
Please refer to the full article at https://palembang.tribunnews.com/metro/1325584/praperadilan-ditolak-status-tersangka-wabup-pali-nonaktif-iwan-tuaji-tetap-berlaku.