
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai daerah. Hingga Juli 2026, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak...
Please refer to the full article at https://visual.republika.co.id/berita/tin03f375/32-tambang-ilegal-di-banten-ditutup-selama-2025-hingga-juli-2026.