Program pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah untuk menghapus atau membebaskan sanksi administratif berupa denda.
Please refer to the full article at https://pontianak.tribunnews.com/public-service/1181086/syarat-dokumen-urus-pemutihan-pajak-kendaraan-bermotor-di-seluruh-samsat-kalbar-pada-agustus-2026.