
Pemerintah menetapkan tarif PNBP hingga Rp 500 juta untuk notaris yang pindah ke Jakarta. Aturan baru ini berlaku mulai 1 Agustus 2026.
Please refer to the full article at https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8575973/rincian-tarif-buat-notaris-pindah-wilayah-jabatan-ke-jakarta-rp-500-juta.