:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bey-sujarwo-kuasa-hukum-Alay.jpg)
Bey Sujarwo menyatakan bahwa kliennya telah melakukan pemenuhan kewajiban finansial dengan melunasi kerugian negara Rp 106 miliar.
Please refer to the full article at https://lampung.tribunnews.com/lampung/1217472/alay-lunasi-rp106-m-kerugian-negara-kuasa-hukum-minta-hak-pembebasan-bersyarat.