
DJP Kemenkeu menyatakan penundaan implementasi pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pada platform lokapasar (marketplace) demi menjaga daya beli masyarakat.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-06/pajak-marketplace-ditahan-pemerintah-fokus-jaga-daya-beli-masyarakat.