
DLH DKI Jakarta menjatuhkan sanksi kepada 11 perusahaan angkutan sampah yang buang sampah ke TPS liar. Denda dan pencabutan izin terancam jika melanggar lagi.
Please refer to the full article at https://news.detik.com/berita/d-8638606/11-perusahaan-buang-sampah-ke-tps-liar-jakarta-disanksi-izin-terancam-dicabut.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/KPK-Geledah-Kantor-Disdik-Kabupaten-Bogor.jpg)