
POJK 13/2026 membuka kepemilikan saham Bursa lebih luas lewat demutualisasi, dengan batas 5% tanpa persetujuan OJK dan larangan mayoritas.
Please refer to the full article at https://investasi.kontan.co.id/news/ojk-resmi-terbitkan-aturan-demutualisasi-bei-ini-tujuh-poin-pentingnya.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Jadwal-kapal-Pelni-KM-Sinabung-dari-Pelabuhan-Bitung-23-September-2026.jpg)