JPNN.com , JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung didesak mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/kejagung-diminta-segera-ungkap-pemilik-74-kg-emas-di-rumah-febrie-adriansyah.