
Pemerintah dinilai perlu menjadi teladan dalam penerapan aturan ketenagakerjaan dengan memastikan seluruh pekerja outsourcing di lingkungan instansi pemerintah menerima upah sesuai UMR/UMK.
Please refer to the full article at https://prokalteng.jawapos.com/opini-prohukrim/21/07/2026/ketika-upah-outsourcing-di-instansi-pemerintah-masih-di-bawah-umr/.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mawardi-Nur-06082026.jpg)