
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung langkah PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dalam memenuhi standar pemanfaatan air laut melalui penerbitan Izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) bagi 16 pembangkit listrik yang dikelolanya. Pemenuhan perizinan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan dilakukan secara tertib, terukur, dan berkelanjutan.Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara mengatakan penerbitan izin bukan merupakan titik akhir, m.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/29/719980/pln-np-peroleh-izin-pemanfaatan-air-laut-untuk-16-pembangkit
Please refer to the full article at https://rmol.id/bisnis/read/2026/08/29/719980/pln-np-peroleh-izin-pemanfaatan-air-laut-untuk-16-pembangkit.