
Pemerintah mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri disusun untuk memperkuat fungsi kawasan industri sekaligus memangkas berbagai hambatan yang selama ini menghambat realisasi investasi.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-30/pangkas-birokrasi-ruu-kawasan-industri-diyakini-dongkrak-daya-saing-investasi.