
Penundaan pemungutan PPh Pasal 22 atas transaksi marketplace dinilai menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyiapkan skema perpajakan bertahap agar tidak menekan UMKM di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya kuat.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-09/pajak-marketplace-ditunda-pemerintah-diminta-siapkan-skema-bertahap-agar-umkm-tak-tertekan.
