
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penerapan pajak e-commerce yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku 1 Agustus 2026.
Please refer to the full article at https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8606042/pajak-toko-online-ditunda-karena-ekonomi-belum-lari-kencang.