
Polda Metro Jaya masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-07-10/polda-metro-jaya-dalami-kepemilikan-aset-hasil-penggeledahan-kasus-korupsi-pln-asabri-dan-krakatau-steel.