
Dalam artikel terdahulu telah dibedakan antara sertifikasi dan standardisasi mubalig. Agak sulit, bahkan dapat dipastikan, bahwa sertifikasi akan menghadapi banyak resistensi di tengah masyarakat. Yang lebih memungkinkan ialah standardisasi mubalig, yaitu para mubalig yang akan berkhutbah diminta memiliki kapasitas tertentu dengan kriteria yang ditetapkan oleh lembaga profesional. Diharapkan, dengan kepatuhan terhadap standar tersebut, para mubalig dapat memberikan sesuatu yang lebih positif ...
Please refer to the full article at https://rm.id/baca-berita/kolom/320141/trend-masa-depan-umat-8-plusminus-standardisasi-mubalig.