Skema untuk pengantar barang dan makanan tidak akan mengadopsi pembagian hasil 92:8 dan masih perlu digodok agar bisa menyesuaikan antara kepentingan mitra kurir dan platform digit.
Please refer to the full article at https://koran-jakarta.com/2026-08-19/aturan-baru-tarif-pengantaran-barang-dan-makanan-ojol-digodok-kemkomdigi-tak-adopsi-skema-928-fokus-bagi-hasil-adil.