
JPNN.com , JAKARTA - Bea Cukai Gresik, menggandeng Pemerintah Kabupaten Lamongan, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Lamongan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lamongan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Senin (6/7).
Please refer to the full article at https://www.jpnn.com/news/bea-cukai-gresik-amankan-3040-batang-dalam-operasi-gabungan.