
ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari sejumlah pengembang senilai Rp2,27 triliun pada Semester I 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat penyediaan ruang publik, hunian, dan berbagai layanan bagi masyarakat. (Irfansyah Naufal Nasution/Soni Namura/Arsy Fitriady)
Please refer to the full article at https://www.antaranews.com/video/5681732/dki-tambah-aset-publik-dari-kewajiban-pengembang.